Beperapa alasan menonaktifkan adalah dikarenakan PTK tersebut Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, Duplikasi, Tidak Memenuhi Syarat dan lain-lain. Untuk Non-Aktif PTK Guru, Pegawai, Kepala Madrasah/Sekolah : Petugas Madrasah/Sekolah mengajukan Non-Aktif PTK dengan login pada dan mencetak surat : SM04aStatus tidak terdata lagi dalam dapodik karena alasan-alasan, di antaranya beralih tugas dari jabatan, beralih profesi, meninggal dunia, atau purna tugas. Sistem yang dikembangkan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) sebagai pengelola NUPTK, sudah secara otomatis melakukan penonaktifan terhadap data di dapodik yang tidak aktif selama 3-4
Cara Pengajuan dan Tahapan Mutasi Guru Madrasah Induk di Simpatika (SM03) Untuk mengajukan mutase satminkal, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh guru, silahkan simak dalam penjelasan berikut ini. Login ke akun guru (PTK) di Simpatika Kemenag. Klik menu Mutasi Sekolah Induk, lalu klik tombol cetak surat ajuan.
APFAUm.